+62 8151 5070 1492

pemdes@sirnajaya-tasikmalaya.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Ruas Awiluar–Cikamunding Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Sirnajaya melaksanakan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Ruas Awiluar–Cikamunding pada Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana desa guna menunjang mobilitas serta perekonomian masyarakat.

Kegiatan pembangunan jalan desa ini dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 dengan sumber anggaran berasal dari Bantuan Provinsi Jawa Barat. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp98.000.000 (Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah).

Adapun spesifikasi teknis pembangunan jalan desa Ruas Awiluar–Cikamunding meliputi:

  • Panjang jalan: 156 meter

  • Lebar jalan: 2,5 meter

  • Ketebalan beton: 12 cm

Pelaksanaan pembangunan jalan desa ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Sirnajaya dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat, serta dilaksanakan dengan sistem sewa kelola. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki, memperkuat semangat gotong royong, serta memastikan hasil pembangunan sesuai dengan kebutuhan warga.

Dengan dilaksanakannya pembangunan infrastruktur jalan desa ini, Pemerintah Desa Sirnajaya berharap dapat meningkatkan aksesibilitas antarwilayah desa, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, pembangunan ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pertanian, perdagangan, dan pelayanan sosial.

Pemerintah Desa Sirnajaya berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Label:

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya