+62 8151 5070 1492

pemdes@sirnajaya-tasikmalaya.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Arsip Label
Mengatasi Pernikahan Dini
MENGATASI PERNIKAHAN DINI: UPAYA PERLINDUNGAN HAK ASASI ANAK

MENGATASI PERNIKAHAN DINI: UPAYA PERLINDUNGAN HAK ASASI ANAK

Pendahuluan Perkawinan usia muda atau yang sering disebut sebagai pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh seseorang dengan usia di bawah 18 tahun. Pernikahan dini ini merupakan masalah serius yang masih terjadi di banyak negara termasuk Indonesia. Selain melanggar hak asasi anak, pernikahan dini juga memiliki dampak negatif yang...