Pernikahan dini adalah suatu fenomena yang masih cukup meresahkan di banyak negara, termasuk Indonesia. Pernikahan dini mengacu pada pernikahan yang terjadi pada usia anak-anak atau remaja, biasanya di bawah usia 18 tahun. Salah satu masalah yang muncul akibat pernikahan dini adalah terbatasnya kesempatan pendidikan bagi anak-anak yang menikah....
