+62 8151 5070 1492

pemdes@sirnajaya-tasikmalaya.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Dampak Pernikahan Dini Anak

pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh seseorang pada usia yang terlalu muda, biasanya pada usia di bawah 18 tahun. pernikahan ini umumnya dilakukan karena alasan budaya, agama, atau ekonomi. Namun, pernikahan dini memiliki dampak mayoritas pada anak dan remaja yang terlibat, baik dari segi fisik maupun psikologis.

Dampak Psikologis Pernikahan Dini pada Anak dan Remaja

Dampak Psikologis Pernikahan Dini Pada Anak Dan Remaja

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya