pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh seseorang pada usia yang terlalu muda, biasanya pada usia di bawah 18 tahun. pernikahan ini umumnya dilakukan karena alasan budaya, agama, atau ekonomi. Namun, pernikahan dini memiliki dampak mayoritas pada anak dan remaja yang terlibat, baik dari segi fisik maupun psikologis.
Mengajarkan Anak-anak di Desa tentang Penanggulangan Bencana: Membangun Generasi yang Tangguh
Mengajarkan anak-anak di desa tentang penanggulangan bencana merupakan sebuah langkah penting dalam membangun generasi...
0 Komentar